Karenanya pemerintah mulai menata peraturan baru terkait pemasukan barang elektronik berupa HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) untuk menutup celah masuknya HKT ilegal. Kebijakan terkait pemasukan HKT ke Indonesia telah ditindak lanjuti oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan mengelurakan PER-5/BC/2020 tentang Tata Cara
BeaCukai Bandara Ngurah Rai Bali (085934484644), dan Bea Cukai Bandara Kualanamu Medan (081361709382) sumber informasi Klik di sini; Untuk barang bawaan penumpang/vargo bagasi pesawat,silahkan hubungi kantor bea dan cukai di bandara setempat Lihat Juga: Jasa Undername Import-Export Dan Freight Forwarder
KeputusanDirjen Bea Cukai Nomor 67/BC/2023 Tentang Pelaksanaan Piloting Modul Impor Barang Bawaan Penumpang - BC 2.2 Dan Modul Ekspor Barang Bawaan Penumpang Untuk Dibawa Kembali - BC 3.4 Tahun 2023 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan
Berikutsaya berikan gambaran singkat tentang peraturan bea cukai untuk barang bawaan penumpang, secara banyak dari agan-agan semua yang sering takut-takut atau bermasalah dengan bea cukai setelah pulang dari luar negeri. Peraturan untuk impor barang pribadi penumpang ada dalam peraturan menteri keuangan Indonesia nomor 89/PMK.04/2007.
Berdasarkanperaturan tersebut, pemerintah Indonesia menetapkan batas bea masuk barang bawaan penumpang sebesar 500 dollar AS per orang dari sebelumnya 250 dollar AS per orang. Selain itu, sejumlah barang milik penumpang dengan jumlah tertentu juga akan dibebaskan dari tarif cukai dengan jumlah yang sudah ditetapkan.
KalkulatorBea Masuk Impor Umum. Masukkan Cost / FOB (harga barang) dalam mata uang negara asal barang. Masukkan biaya asuransi dalam mata uang asal barang (jika menggunakan asuransi dalam negeri tidak kena pajak atau masukkan nilai 0) Masukkan biaya Freight (ongkos angkut) dalam mata uang negara asal barang.PelayananPenyelesaian Impor Barang yang Terdaftar dalam Manifes Sarana Pengangkut dari Kawasan Pabean Bandar Udara dengan Menggunakan Dokumen Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) (Dokumen BC 2.1) Dasar Hukum. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Perdirjen Bea Cukai Nomor PER-09/BC/2018. Alur Pelayanan.BeaCukai menegaskan, barang yang diimpor ke Indonesia harus dalam keadaan baru, kecuali barang tertentu yang ditetapkan lain dan dikecualikan oleh aturan. Aturan mengenai larangan impor pakaian bekas ilegal diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 dan juga Permendag Nomor 18 tahun 2021 yang telah diubah
Jenis Peraturan Dirjen Bea Cukai: Penerbit: Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Hal Yang Diatur: Kawasan Berikat: Mulai Berlaku: 09-Aug-2021 s/d : Tentang: Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat